Haji, Miqat, Dan Pakaian Ihram
Oleh:
NAMA
:Fauzi
Zanidar
Murniati
Asmaul Husna
DOSPEN :Nasrun S.Ag, MA
.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ALMUSLIM
BIREUEN PROVINSI ACEH
TAHUSN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Agama Islam
bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri
manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni
sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang
beruntung.Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya,
yang merupakan rukun iman yang kelima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik
karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam
mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam
mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai
Baitullah,
dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak
keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan
rohani.Maka Berdasarkan hal tersebut pada kesempatan ini
pemakalah akan membahas tentang haji, miqat, dan Ihram.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
definisi dari Haji ?
2.
Bagaimana
yang disebut dengan Miqat ?
3.
Bagimana
tata cara pemakaian pakaian ihram ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Haji
Haji secara bahasa
adalah bermaksud atau menuju. Sedangkan secara syara’ adalah bermaksud untuk pergi ke Baitullah dan
tempat-tempat khusus lainnya guna melaksanakan beberapa amalan tertentu seperti
thawaf dan wukuf diArafah.Tempat-tempat khusus yang dimaksud dalam definisi
diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat
wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).
B. Hukum
Haji
Haji adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah, kepada setiap muslim dan
muslimah yang mampu melaksanakannya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam
surat Ali-Imran : 97 yang artinya:“… Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yitu bagi yang
sanggup mengadakan perjalanana ke Baitullah…” ( QS. Ali-Imran:97).
Yang dimaksud “Sanggup/mampu” dalam ayat tersebut adalah:
· Mempunyai
bekal
· Fisik sehat
· Ada Sarana
· Aman
kptø:$# Ößgô©r& ×M»tBqè=÷è¨B 4 `yJsù uÚtsù ÆÎgÏù ¢kptø:$# xsù y]sùu wur XqÝ¡èù wur tA#yÅ_ Îû Ædkysø9$# 3 $tBur (#qè=yèøÿs? ô`ÏB 9öyz çmôJn=÷èt ª!$# 3 (#rߨrts?ur cÎ*sù uöyz Ï#¨9$# 3uqø)G9$# 4 Èbqà)¨?$#ur Í<'ré'¯»t É=»t6ø9F{$# ÇÊÒÐÈ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al Baqarah ayat-197)
Adapun umrah merupakan sunnah wajibah, berdasarkan firman Allah dalam surat
Al-Baqarah:197 yang artinya:“Dan sempurnakan ibadah haji dan umrah karena Allah…(QS. Al-Baqarah:197)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ : أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْعُمْرَةُ
إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ
لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: “’umrah yang satu dengan ‘umrah berikutnya
adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji
mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” [HR. Al-Bukhari, nomor hadits: 1773]
Sabda Rasulullah,“Berhajilah
untuk ayahmu dan umrahlah untuk kamu”.(HR.Tirmidzi:930)
C. Keutamaan Haji
Dari Abu Hurairah berkata, Rosulullah bersabda,yang artinya :
“Barangsiapa melaksanakan haji di Baitullah ini dan ia tidak melakukan
rafats(senggama) serta tidak berbuat fasiq maka akan kembali seperti hari
dimana ia dilahirkan oleh ibunya”. ( HR. Al-Bukhari dalam kitab Al Hajj).
Dari Aisyah, ia bercerita,”Aku pernah berkata kepada Rasulullah, “Wahai
Rasulullah, tidakkah kami ini(kaum wanita) berperang dan berjihad bersama
kalian(Kaum laki-laki)?”, Beliau menjawab,”Namun jihad yang paling indah dan
bagus adalah haji, yakni haji yang mabrur.” Aisyah kembali berkata,”Oleh kraena
itu aku tidak meninggalkan ibadah haji setelah aku mendengar hal ini dari
Rasulullah.(HR. Bukhari,dalam kitab Al Hajj).
1. Haji Ifrad, artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika seseorang melaksanakan ibadah
haji dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji.
Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya
berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang
tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.[2]
2. Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah
Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika
seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan
ibadah Umroh.Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan
ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji. Disini jamaah melksankan ihrom,
setelah selesei ihrom ad tenggng waktu menunggu haji, jamaah gunakan untuk
alan-jalan dan hal lainya di luar haji dan ihrom, waktu yang di gnakan adalah tenggang
waktu menunggu waktu pelaksanaan ibadah haji, maka dari itu seing di sebut
bersenang-senang.
Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Haji didalam bulan-bulan
serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
3. Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah
Haji disatukan atau menyekaliguskan
berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan
tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Ø Makkah Al Mukaromah
Di kota Makkah Al-Mukaromah inilah terdapat Masjidil Haram yang didalamnya
terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat ibadah umat Islam sedunia. Dalam
rangkaian perjalanan ibadah haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup
ibadah haji.
Ø Padang Arafah
Padang Arafah terdapat di sebelah timur Kota Makkah.Padang Arafah dikenal
sebagai tempat pusatnya haji, sebagai tempat pelaksanaan ibadah wukuf yang
merupakan rukun haji.Di Padang Arafah juga terdapat Jabal Rahmah tempat pertama
kali pertemuan Nabi Adam dan Hawa.Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
Ø Kota Muzdalifah
Kota ini tidak jauh dari kota Mina dan Arafah Mota Muzdalifah merupakan
tempat jamaah calon haji melakukan Mabit (bermalam) dan mengambil batu untuk
melontar Jumroh di Kota Mina.
Ø Kota Mina
Kota Mina merupakan tempat berdirinya tugu (jumrah), yaitu tempat pelaksanaan
melontarkan batu ke tugu (jumrah) sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim
ketika mengusir setan.Disana terdapat tiga jumrah yaitu Jumrah Ula, dan Jumrah
Wustha, jumrah Aqabah.
F.
Tempat yang berkaitan dengan haji
Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang
meskipun bukan rukun haji, namun biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau
peziarah lainnya:
Ø Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di
puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah
Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Ø Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram.
Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di
gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari
kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Ø Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3
Ø Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari
pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum
musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw
pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap
tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Ø Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk
penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di
Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di
sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada
banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di
Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Ø Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum
muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada
saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu
surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah
Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya
masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
G. Miqat (Batasan ) Haji
Miqat Haji
Miqat haji ada dua macam:
1. Miqat zamani: Yaitu
batasan-batasan waktu di mana dilakukan ibadah haji. Batasan waktu tersebut adalah bulan-bulan haji . Sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الْحَجُّ
أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَاتٌ
“Haji itu pada bulan-bulan yg telah
ditentukan.”
2. Miqat makani: Yaitu sebuah tempat
yg telah ditentukan dalam syariat untuk memulai niat ihram haji. Miqat Makani tersebut ada lima
yaitu:
a. Dzul Hulaifah . Tempat ini adl miqat bagi penduduk
kota Madinah dan yg datang melalui rute mereka. Jarak dgn kota Makkah sekitar
420 km.
b. Al-Juhfah.
Tempat ini adl miqat penduduk Saudi Arabia bagian utara dan negara-negara
Afrika Utara dan Barat serta penduduk negeri Syam . Jarak dgn kota Makkah
kurang lbh 208 km. Namun tempat ini telah ditelan banjir dan sebagai ganti adl
daerah Rabigh yg berjarak kurang lbh 186 km dari kota Makkah.
c.
Qarnul Manazil yg berjarak kurang lbh 78 km dari Makkah atau Wadi Muhrim
yg berjarak kurang lbh 75 km dari kota Makkah. Tempat ini merupakan miqat
penduduk Najd dan yg setelah dari negara-negara Teluk Irak Iran dll. Demikian
pula penduduk bagian selatan Saudi Arabia yg berada di seputaran pegunungan
Sarat.
d. Yalamlam yg berjarak kurang lbh 120 km dari
kota Makkah . Ini adl miqat penduduk negara Yaman Indonesia Malaysia dan
sekitarnya.
e.
Dzatu ‘Irqin yg berjarak kurang lbh 100 km dari kota Makkah. Ini adl
miqat penduduk negeri Irak dan penduduk negara-negara yg melewatinya. Awal mula
direalisasikan Dzatu ‘Irqin sebagai miqat adl di masa khalifah ‘Umar bin
Al-Khaththab. Yaitu ketika penduduk Kufah dan Bashrah merasa kesulitan utk
pergi ke miqat Qarnul Manazil dan mengeluhkan kepada khalifah. Mereka pun
diperintah utk mencari tempat yg sejajar dengannya. Dan akhir dijadikanlah
Dzatu ‘Irqin sebagai miqat mereka dgn kesepakatan dari khalifah Umar bin
Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu y[3]g
ternyata mencocoki sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dlm
Shahih Muslim dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma.
H. Pakaian Ihram
Ihram, yaitu niat memasuki ke dalam salah satu dari
dua ibadah tersebut, haji dan umrah disertai dengan mengganti pakaian dengan
pakaian ihram, lalu mengucapkan talbiyah. Dalam ihram terdapat kewajiban-kewajibannya
yaitu:
Kewajiban-kewajiban
ihram
Yang dimaksud dengan kewajiban ihram adalah
amalan-amalan yang harus(wajib) dikerjakan oleh orang. Jika
salah satu amalan itu ditinggalkan maka wajib bagi yang meninggalkannya untuk
membayar Dam (denda), atau berpuasa selama sepuluh hari, jika tidak mau
membayar Dam.
Amalan wajib dalam ihram ada 3:
ü Ihram dari miqat yaitu tempat yang ditentukan
oleh pembuat syariat untuk melakukan ihram di tempat tersebut.
ü Tidak menggunakan pakaian yang berjahit
Sabda Rasulullah:
“Orang yang ihram tidak boleh memakai baju( yang
berjahit ) tidak pula sorban, tidak pula celana panjang, tidak juga baranis
(baju yang memiliki tutup kepala), tidak pula khuft kecuali jika ia tidak
mendapatkan sandal, maka ia dibolehkan memakai khuft, tetapi hendaklah ia
potong keduanya hingga di bawah dua mata kaki,”(HR. Bukhari)
Pengertian
pakaian ihram itu sendiri menurut berbagai pendapat yaitu pakaian putih yang
disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik
dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke
sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai
dilakukan.
pria :
Pakaian ihram pria terdiri dari dua
lembar kain, sehelai melilit tubuh mulai dari pinggang hingga dibawah lutut dan
sehelai lagi diselempangkan mulai dari bahu kiri kebawah ketiak kanan. Pria itu
tidak boleh mengenakan celana, kemeja, tutup kepala dan juga tidak boleh
menutup mata kaki.
wanita :
Bagi wanita pakaian ihram lebih bebas
tetapi disunatkan yang berwarna putih, yang penting menutup seluruh tubuh,
kecuali wajah dan telapak tangan mereka, yang penting tidak ada jahitan. lengan
baju mesti sepanjang pergelangan tangan, kerudung yang digunakan harus panjang,
tidak jarang serta menutupi bagian Dada, baju, gaun atau rok harus sepanjang
Tumit, memakai Kaos kaki, Sepatu sebaiknya tidak bertumit dan terbuat dari
karet.
Makna yang terkandung dalam Pakaian
Ihram
- Dengan
memakai ihram, artinya kita dilepaskan dari embel-embel duniawi dan strata
sosial yang disandangnya apakah seorang pengusaha, artis, atau mungkin
pejabat diantara kita karena ketika kita berhaji, maka satu-satunya status
yang melekat pada diri kita adalah sebagai hamba Allah Swt.
- Pakaian
ihram dilarang dijahit mengandung makna bahwa sesungguhnya kita menghadap
Allah Swt. dalam ketelanjangan tanpa selambar benang pun melekat .
Ketelanjangan itu dapat diartikan bahwa kita diminta untuk menghadap Allah
Swt. dengan apa adanya, terlepas dari materi-materi duniawi. Yang dibawa
sebagai bekal hanyalah amal kebaikan .
- Makna
Pakaian ihram yang lain adalah sebuah analogi tentang kain putih yang
mengingatkan kita pada kain kaffan yang dapat membalut tubuh kita kapan
saja, saat kita telah siap maupun kita belum siap. Kain ihram seakan
mengingatkan kita bahwa suatu saat kita akan kembali kepada sang pencipta.[4]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Haji adalah salah satu rukun islam,
haji adalah ibadah yang tergabung pada-Nya antara amalan badan dan pengorbanan
harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki
kandungan makna, dan hikmahyang sangat luas lagi mendalam.
Haji adalah rukun (tiang agama)
Islam yang kelima setelah syahadat,shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah
haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang
mampu (material, fisik, dankeilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa
kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai
musim haji (bulanDzulhijjah).
Bagi umat islam yang hendak
melaksanakan ibadah haji, sebaiknya mempersiapkan diri baik secara fisik maupun
mental atau spiritual sebab ibadah haji merupakan ibadah yang sangat menguras
tenaga disamping mental dan batin.
Ibadah haji yang dilaksanakan dengan
niat ikhlas karena Allah dan sesuai ketentuan sehingga termasuk haji mabrur,
tentu akan mendatangkan banyak hikmah bagi kehidupan pribadi dan keluarga
maupun bagi masyarakat,Negara dan bangsa.
DAFTRA PUSTAKA
Ash Shiddieqy,
Teungku Muhammad Hasbi ,1998. Pedoman Haji, Semarang : PT. Pustaka Rizki
Putra
Asy-Syekh
Muhammad bin Qasim Al-Ghazy, 1991. Fath-Hul Qarib, Surabaya : Al-Hidayah.
Shihab, M.
Quraish, 2000. Haji, Bandung : Mizan.
Karman. H, 2001. Materi Pendidikan Agama Islam,
bandung : PT Remaja Rosdakarya
0 Response to "Haji, Miqat, Dan Pakaian Ihram"
Post a Comment