BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Masalah
Zaman sekarang yang semakin
berkembangnya teknologi berdampak pada pola pikir yang serba cepat dan instan.
Memang semakin maju dan semakin baik, tetapi disisi lain ada dampak negatif
yang sedang melanda negara kita, tentunya Negara Indonesia tercinta. Masalahnya
ialah bencana korupsi, kolusi, nepotisme.
Salah satu faktor bencana korupsi
tersebut karena tidak adanya sikap berlaku adil
dan jujur dari
dalam diri para pejabat pemerintahan, yang serba instan membuat sikap tersebut jarang diterapkan.
Menerapkan sikap adil dan jujur sebenarnya tidaklah sulit. Dimulai dengan niat yang sungguh-sungguh
dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, maka sifat itu akan tertanam pada
diri kita dengan sendirinya.
Untuk itu, dengan sulitnya sikap adil dan jujur zaman sekarang karena berbagai
faktor, kami akan membahas sedikit tentang “Bersikap Adil da jujur” dengan berbagai sumber-sumber yabg kami peroleh,
agar mengetahui lebih dalam tentang sikap berlaku adil dan jujur.
B. Rumusan Masalah
1.Apa pengertian Berlaku adil dan Jujur ?
2.Apa keutamaan berlaku adil dan jujur ?
3.Apa Hikmah Berbuat adil dan jujur ?
BAB II
PEMBAHASAN
Berlaku Adil dan Jujur
A.
Pengertian sifat keadilan
Keadilan barasal dari kata adil,
artinya dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya. Misalnya dalam menetapkan
hukum, yang salah disalahkan dan yang benar di benarkan, dengan tidak
membedakan yang diadili. Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang
tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia
dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga, hubungan kasih
sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.
Sesungguhnya ALLAH SWT. maha adil
dan ALLAH SWT menetapkan bahwa setiap manusia masing-masing bertanggung jawab
atas perbuatannya sendiri. Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang
lain dan tidak memperoleh pahalah selain apa yang diusahakannya sendiri.
Terhadap semua hasil seseorang itu, nantinya ALLAH SWT akan membalas dengan
yang setimpal dan penuh keadilan.
Sebagaimana dalam firman ALLAH SWT
yang artinya :
(yaitu) bahwasanya seorang berdosa
tidak akan memikul dosa orang ain dan bahwasanya seorang manusia tidak
memperoleh selain apa yang telah diusahakan. dan bahwasanya usahanya itu kelak
akan diperlihatkan (kepadanya). kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan
balasanm yang paling sempurna dan bahwasanya kepada tuhanmulaqh kesudahan
(segala sesuatu).
Sesungguhnya ALLAH SWT menyuruh
manusia untuk berlaku adil sebagaimana firmannya yang artinya:
Sesungguhnya ALLAH menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberikan kepada kaum kerabat, dan ALLAH
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Berlaku adil dapat dikelompokkan
menjadi 4 yaitu
1.
Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
artinya harus dapat menempatkan ALLAH pada tempat-Nya yang benar, yakni sebagai
makhluk ALLAH SWT, dengan teguh melaksanaka apa yang diwajibkan kepada
kita, sehingga benar-benar ALLAH sebagai tuhan kita.
Untuk mewujudkan keadilan kita
kepada allah, maka kita wajib beriman kepada ALLAH SWT, tidak menyekutukanNya
dengan sesuatu yang lain, mengimani Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya.
menjunjung tinggi petunjuk dan kebenaran dari padanya, yaitu mengimani Al
Qur’an sebagai wahyu ALLAH, menaati ketentuannya yaitu melaksanakan
perintahnya dan meninggalkan larangan-larangannya. Menyembah kepadanya yaitu
melaksanakan Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya.
2.
Berlaku adil pada diri sendiri
Artinya menempati diri pribadi pada
tempat yang baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri
kita agar tetap terjaga dan terpelihara daam kebaikan dan keselamatan. Jangan
menganiayah diri sendiri dengan mengikuti hawa nafsu, minum-minuman keras,
dusta, enggan berbuat baik dan jangan berbuat kemudharatan (keburukan) yang
akibatnya akan buruk pula pada kesehatan, jiwa harta dan kehormatan diri. kita
harus menjaga dan memelihara agar diri sendiri hidup selamat bahagia didunia
dan diakhirat kelak. Kita harus jujur- terhadap diri sendiri, jika diri kita
berbuat salah, kita harus berani mengoreksi.
3.
Berlaku adil kepada orang lain
Artinya menempatkan orang lain pada
tempat yang sesuai, layak dan benar. Kita harus memberi hak orang lain dengan
jujur dan benar, tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimah. Tidak
boleh menyakiti dan merugikan orang lain, baik berupa material maupun non
material. Kalau kita menjadi hakim, putuskanlah perkara yang adil. Kalau
menjadi pelayan masyarakat, maka layanilah itu dengan baik dan adeil.
4.
Berlaku adil kepada makhluk lain.
Artinya dapat menempatkan pada
tempat yang sesuai, misalnya adil pada binatang, harus menempatkannya pada
tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika memelihara binatang
harus disediakan tempat dan maka nannya yang memadai. Jika binatang itu akan
dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang
wajar, jangan member beban yang malampaui batas. demikian pua jika hendak dimakan,
maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah ditentukan oleh ajaran agama,
dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan kesakitan bagi binatang itu.
Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat adil kepada makhluk lain.
B. Keutamaan Berbuat Adil
Keutamaan berbuat adil adalah
1.
Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam jiwa dan ada rasa khawatir
kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan perbuatan yang merugikan atau
menyakiti orang lain.
2.
Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, taat dan patuh
kepada ALLAH SWT, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
3.
Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup, hubungan yang harmonis dan tertib
dengan orang lain.
4.
Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyalatan dan kebaikan hidup di dunia
dan di akhirat.[1]
C.Kewajiban Berlaku Adil
wahai manusia bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa
Allah ta’ala memerintahkan berbuat adil dan mengabarkan bahwa Ia mencintai orang-orang
yang adil. Allah ta’ala berfirman
:”Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan baik”. (AnNahl : 90)
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil”. (AlMaidah :42) Adil
adalah sikap tengah-tengah dalam segala sesuatu dan keadilan adalah karakter
yang mengharuskan seseorang menjaga diri dari hilangnya kehormatannya.
Rasulullah berkata “Orang yang adil di sisi Allah di atas mimbar dari cahaya,
mereka adalah orang-orang yang adil dalam hokum dan keluarga”. (HR. Muslim) Sungguh kedudukan adil dalam Islam
sangat agung dan pahalanya banyak di sisi Allah. Keadilan itu banyak macamnya
dan tiap orang haruslah adil sesuai dengan tanggung jawabnya dalam kehidupan
ini. Maka seorang pemimpin wajib adil terhadap rakyatnya. Allah ta’ala
berfirman :
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
Artinya : ” Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan amanah kepada yang
berhak menerimanya, dan memerintah kamu apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil, Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar
lagi Maha Melihat.”. (AnNisa :58)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:”Tujuh golongan yang Allah lindungi dalam naungan ArsyNya pada hari kiamat
yang tidak ada perlindungan selain perlindunganNya yaitu :pemimpin yang
adil….”. (HR. Muslim) Wajib bagi Hakim adil dalam menghakimi manusia Allah
ta’ala berfirman :” Putuskanlah perkara di antara mereka menurut hukum Allah
dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka”. (AlMaidah :49) Allah ta’ala
berfirman :”Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pengganti
nabi-nabi sebelumnya) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara
manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah”. (Shad :26) dan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata :Hakim itu ada tiga ; dua di neraka dan satu di
surga. Hakim yang mengetahui kebenaran (AlQuran dan asSunnah) dan menetapkan
dengannya maka ia di surga, Hakim yang mengetahui kebenaran tetapi tidak
berhukum dengannya dan ia zhalim dalam menetapkan hukum maka ia di neraka, dan
hakim yang tidak mengetahui kebenaran lalu menetapkan hukum di atas
kebodohannya maka ia di neraka”. (HR.Abu Dawud dan lainnya, shahih). Akan
tetapi apabila seorang hakim berniat adil dan mengikuti kebenaran serta
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya maka ia diberi pahala
seandainya ia salah karena ia tidak berniat salah. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata :Jika seorang hakim menetapkan hukum dengan
ijtihadnya kemudian benar maka ia mendapatkan dua pahala dan bila menetapkan
hukum lalu salah maka ia mendapatkan satu pahala”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang tua juga wajib adil kepada semua anaknya dalam
pemberiannya apakah lelaki atau perempuan. Ia tidak boleh memberi salah seorang
anaknya dan membiarkan anaknya yang lain.Suami diwajibkan adil dalam pemberian
nafkah kepada istri-istrinya bila ia mempunyai lebih dari satu istri. Allah
ta’ala berfirman :”Dan pergaulilah istri-istri dengan baik”. (alAnam :152) Maka
suami wajib menyamakan pembagian nafkah, memberikan rumah dan hak-hak isti
lainnya kepada istri-istrinya. Dan bila ia takut tidak bisa berbuat adil maka
nikahilah seorang wanita saja. (AnNisa :3)Seorang muslim juga wajib adil dalam
berkata. Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Dan apabila kamu berkata dan
berbuat maka berlaku adillah (pada tiap kondisi) kendatipun kepada kerabatmu:.
(AlAnam :152) Yakni jika anda berkata maka haruslah adil jangan zhalim bahkan
katakanlah kebenaran walaupun pahit apakah yang berkaitan dengan hak anda atau
kewajiban anda, pada orang yang paling dekat dan paling anda cintai sebagaimana
kata Allah ta’ala :” Hai orang-orang yang beriman, menjadilah kamu orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil”. (AlMaidah
:8)
Allah تَعَالَى memerintahkan kita berbuat adil dalam perkataan dan perbuatan terhadap diri, kerabat dekat dan kerabat jauh. Ia memerintahkan adil untuk semua orang pada tiap waktu dan kondisi. Dan wajib bagi tiap muslim adil walau terhadap musuh-musuh sebagaimana yang Allah تَعَالَى katakana : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam (pada perang alHudaibiah), mendorongmu melanggar hukum Allah dan mendhalimi kepada mereka di luar batas”. (AlMaidah :2) Yakni janganlah kebencian anda terhadap suatu kaum untuk meninggalkan keadilan, karena adil itu wajib bagi tiap orang muslim pada seluruh kondisi. Dengan keadilan langit-langit dan bumi menjadi tegak, keadilan itu dicintai oleh tiap jiwa, teraturnya kemaslahatan dan manusia aman dari pembunuhan, perampokan dan pelecehan kehormatan. Maka Allah تَعَالَى memerintahkan adil dalam mengqishash, orang yang menzhalimi dihukum sesuai aturan tanpa ditambah. Maka Ia berfirman “Dan balasan kejelekan adalah kejelekan yang setimpal”. (AsySyura :40) “Jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”. (AnNahl :126) “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu”.(AlBaqarah :194) dan kaum muslimin wajib mendamaikan di antara dua kelompok yang saling memerangi dengan adil. Allah تَعَالَى berfirman :” Jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah dan rasulNya, mendengar dan taat; jika golongan yang dhalim itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil (sampai golongan yang dhalim tidak berbuat dhalim lagi) dan berlaku adillah dalam semua urusanmu.
Allah تَعَالَى memerintahkan kita berbuat adil dalam perkataan dan perbuatan terhadap diri, kerabat dekat dan kerabat jauh. Ia memerintahkan adil untuk semua orang pada tiap waktu dan kondisi. Dan wajib bagi tiap muslim adil walau terhadap musuh-musuh sebagaimana yang Allah تَعَالَى katakana : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam (pada perang alHudaibiah), mendorongmu melanggar hukum Allah dan mendhalimi kepada mereka di luar batas”. (AlMaidah :2) Yakni janganlah kebencian anda terhadap suatu kaum untuk meninggalkan keadilan, karena adil itu wajib bagi tiap orang muslim pada seluruh kondisi. Dengan keadilan langit-langit dan bumi menjadi tegak, keadilan itu dicintai oleh tiap jiwa, teraturnya kemaslahatan dan manusia aman dari pembunuhan, perampokan dan pelecehan kehormatan. Maka Allah تَعَالَى memerintahkan adil dalam mengqishash, orang yang menzhalimi dihukum sesuai aturan tanpa ditambah. Maka Ia berfirman “Dan balasan kejelekan adalah kejelekan yang setimpal”. (AsySyura :40) “Jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”. (AnNahl :126) “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu”.(AlBaqarah :194) dan kaum muslimin wajib mendamaikan di antara dua kelompok yang saling memerangi dengan adil. Allah تَعَالَى berfirman :” Jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah dan rasulNya, mendengar dan taat; jika golongan yang dhalim itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil (sampai golongan yang dhalim tidak berbuat dhalim lagi) dan berlaku adillah dalam semua urusanmu.
¨bÎ) ©!$# =Ïtä úüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÒÈ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil”. (AlHujurat : 9)
Dan kaum muslimin diperintahkan
syariat memerangi para pemberontak sampai mereka kembali menerima hokum Allah
ta’ala, bila mereka telah menerima hukum Allah maka kaum muslimin mendamaikan
kedua kelompok yang berperang itu dengan adil hingga terjadilah keamanan dan
kaum muslimin kembali saling mencintai dalam satu ikatan agama. Barakallahu li
wa lakum fi Quranil Azhim, wa nafa’ani wa iyyakum bidzikrihi, innahu huwa
sami’ul alim.Inilah agama kita, agama yang tegak di atas keadilan pada semua
hukum dan syaritanya. Allah ta’ala berfirman :” Kalimat robmu (Al Qur’an) telah
sempurnalah, sebagai kalimat yang benar beritanya dan adil hukumnya”. (AlAnam
:115). Islam tidak menetapkan kecurangan dan kezhaliman serta permusuhan serta
tidak tergantung oleh seorang pun bahkan ia selalu adil di mana saja ia berada.
Ia memerintahkan kita memenuhi janji meskipun dengan orang-orang kafir. Allah
ta’ala berfirman yang artinya :” Jika kamu khawatir akan (terjadinya)
pengkhianatan dari suatu golongan yang telah kamu adakan perjanjian dengan
mereka, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan terang-terangan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat”.(AlAnfal :58)
Yakni jika anda takut pada suatu kaum akan menghianati perjanjiannya maka
batalkanlah perjanjian itu dengan cara anda mengabarkan pembatalan itu sehingga
mereka tidak dalam sangkaan masih dalam perjanjian itu yang menyebabkan
penghianatan dari pihak anda. Demikianlah sifat agama Islam, agama yang cocok
untuk setiap waktu dan tempat. “Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui”. (Yusuf :40) Oleh karena itu orang-orang kafir yang
hidup di bawah naungan agama Islam mereka mengakui keadilan, kesempurnaan dan
kecocokannya dengan jaman. Maka dengan melihat Islam, di antara mereka ada yang
beriman dan ada yang tetap memilih kekafiran setelah jelas kebenaran bagi
mereka dikarenakan kesombongan dan penentangan hati. Kisah yang berkaitan
dengan hal ini panjang, bagi yang ingin mengetahui dengan jelas maka bacalah
buku-buku sejarah Islam yang ditulis para ulam Islam dan lihatlan sebagian
pendapat yang benar dari pemikir-pemikir orang- barat tentang Islam.[2]
D. Pengertian Jujur
Kata jujur sudah tidak asing lagi
bagi kita, karena hampir setiap hari mendengar kata jujur. Namun belum tentu
tahu makna jujur dan tentunya sudah banyak yang tahu atau mengerti
tentang makna jujur, ada juga di kalangan masyarakat kalau ditanya tentang
jujur, ia tahu tetapi tidak bisa mengartikan jujur dengan merangkai kata-kata
untuk menjadi kalimat yang mendefinisikan tentang jujur.
“Jujur adalah sebuah kata
yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur
mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun
masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya
secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas
mampu saya tetang makna dari kata jujur ini”
Jujur itu merupakan sifat yang
tertanam dalam diri manusia antara menyampaikan dengan kenyataan itu sama tanpa
ada tambahan atau kurang satu patah kata pun. Maka jika apapun yang terjadi
seseorang tersebut talah mengakuinya, entah itu membuat orang lain senang atau
justru membuat orang lain tersakiti.
Ada pepatah jawa mengatakan “Jujur
ajur” atau dalam bahasa Indonesia “Jujur akan hancur” maksudnya dari kata-kata
tersebut ialah jika seseorang bersikap jujur tetapi justru membuatnya hancur
dengan apa yang telah menjadi tujuannya. Pepatah tersebut memang mengunutngkan
tetapi yang namanya jujur pasti akan ketahuan juga. Maka sebaiknya kita selalu
bersikap jujur walaupun itu pahit.
“Jika kejujuran kita membuat resah
hati seseorang, jika keterusterangan kita mengganggu tidur malam seseorang,
jika apa yang keluar dari suara hati ini menjadikan diri orang lain tersakiti.
Maka mohonlah maaf pafanya, atas ketidakkuasaan hati untuk memendam perasaan.
Kejujuran memang berat, dan terkadang kita dibuat tidak berdaya dan serba salah
dengan kejujuran itu sendiri. Antara ya dan tidak, antara suka dan benci,
antara menerima dan menolak, antara mengakui dan menutupi, sulit memang untuk
bisa mengatakan “tidak” tanpa harus menyakiti kesucian hati. Kalau penulis
sendiri ditanya seperti itu, sementara hati ini belum berpikir ke situ, penulis
pun akan.”
Jika tidak sama antara penyampaian
dan kenyataan maka dapat dikatakan berdusta atau bohong. Sebenarnya jika
tidak jujur, sama saja tidak percaya dengan kemampuan diri sendiri atau boleh
di bilang tidak ada rasa kepercayaan diri, dan telah membohongi diri sendiri
dan juga orang lain yang bersangkutan. Hal itu tidak baik untuk kebiasaan
sehari hari jika tidak ada rasa kejujuran, dan hidup ini akan selalu
menggantungkan kepada orang lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
“Jujur adalah tidak berbohong. Ya
benar sekali, jujur adalah tidak berbohong. Sesederhana itu saja. Meskipun
dalam prakteknya, kadang sesuatu yang simpel itu tiba tiba berubah menjadi
rumit. Penyebabnya macam macam. Dan saya rasa, kita bisa menalarnya sendiri
tentang itu”.[3]
E. Bentuk, macam, dan aneka pegelompokan kejujuran
1. Jujur niat dan kemauan (shidqu an-niyyah wa al-'azm)
Adalah
melakukan segala sesuatu dilandasi motivasi dalam kerangka hnaya mengharap
ridha Allah swt. Nilai sebuah amal di hadapan Allah swt. sangat ditentukan oleh
niat atau motivasi seseorang. Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang sangat
populer menyatakan bahwa sesungguh-nya segala amal manusia ditentukan oleh
niatnya. Selain itu, seorang muslim harus senantiasa menimbang-nimbang dan
menilai segala sesuatu yang akan dilakukan apakah benar dan bermanfaat. Apabila
ia sudah yakin akan kebenaran dan kemanfaatan sesuatu yang akan dilakukan, maka
tanpa ragu-ragu lagi akania lakukan. Kadang sesuatu yang benar belum tentu
bermanfaat di masyarakat tertentu. Demikian juga sesuatu yang bermanfaat belum
tentu benar. Oleh karena itu, pertim-bangan benar dan bermanfaat secara
bersamaan perlu dikedepankan.
2. Jujur dalam perkataan (shidqu al-lisan)
2. Jujur dalam perkataan (shidqu al-lisan)
Jujur
dalam bertutur kata adalah bentuk kejujuran yang paling populer di tengah
masyarakat. Orang yang selalu berkata jujur akan dikasihi oleh Allah swt. dan
dipercaya oleh orang lain. Sebaliknya, orang yang berdusta, meski hanya sekali
apalagi sering berdusta maka akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Rasulullah mengingatkan:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« اضْمَنُوا لِى سِتًّا مِنْ
أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنُ لَكُمُ الْجَنَّةَ اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ وَأَوْفُوا
إِذَا وَعَدْتُمْ وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ
وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
"Jaminlah kepadaku enam perkara dari dirt kalian, niscaya aku men-jamin bagi kalian surga: jujurlah jika berbicara, pemihilah jika berjanji, tunaikan jika dipercaya, jagalah kemahian kalian, tiinduk-kanlah pandangan, dan tahanlah tangan kalian" (HR. Ahmad)
"Barangsiapa
berkata kepada anak kecil, kemari soya beri korma ini, kemudian dia tidak
memberinya, maka dia telah melakukan kebo-hongan" (HR. Ahmad) Orang yang
sering mengingkari janji juga akan kehilangan kepercayaan orang lain, bahkan
akan mendapatkan label munafik, sebagaimana sabda Rasulullah:“Ciri-ciri orang
munafik ada tiga, yaitu: jika berkata ia dusta, jika berjanji, ia ingkar, dan jika
dipercaya, ia berkhianat” (HR. Bukhari Muslim)
Sementara
itu, Allah memberi pujian orang-orang yang jujur dalam berjanji. Dia memuji
Nabi Ismail a.s. yang menepati janji-nya sebagai berikut:
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ
وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ismail di dalam al-Qur 'an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang jujur janjinya, dan dia adalah seorang Rasul dan Nabi” (Qs. Maryam: 54)
3. Jujur dalam bermu'amalah (shidq
al-mu 'amalah)
Jujur
dalam niat, lisan dan jujur dalam berjanji tidak akan sempurna jika tidak
dilengkapi dengan jujur ketika berinteraksi atau bermu'amalah dengan orang
lain. Seorang muslim tidak pernah menipu, memalsu, dan berkhianat sekalipun
terhadap non muslim.
Ketika ia menjual tidak akan me-ngurangj takaran dan timbangan. Pada saat membeli tidak akan memperberat timbangan dan menambah takaran. Orang yang jujur dalam bermu'amalah juga senantiasa bersikap santun, tidak sombong dan tidak pamer (riya). Jika orang tersebut melakukan atau meninggalkan sesuatu, semuanya da¬lam koridor Allah swt.Ia tidak tamak dan serakah dalam bermu'amalah. Barang siapa yang selalu bersikap jujur dalam bermu'amalah maka dia akan menjadi kepercayaan masya¬rakat. Semua orang akan merasa nyaman dan aman berinteraksi dan bermu'amalah dengannya.
4. Jujur dalam berpenampilan sesuai kenyataan (shidq al-hal)
Ketika ia menjual tidak akan me-ngurangj takaran dan timbangan. Pada saat membeli tidak akan memperberat timbangan dan menambah takaran. Orang yang jujur dalam bermu'amalah juga senantiasa bersikap santun, tidak sombong dan tidak pamer (riya). Jika orang tersebut melakukan atau meninggalkan sesuatu, semuanya da¬lam koridor Allah swt.Ia tidak tamak dan serakah dalam bermu'amalah. Barang siapa yang selalu bersikap jujur dalam bermu'amalah maka dia akan menjadi kepercayaan masya¬rakat. Semua orang akan merasa nyaman dan aman berinteraksi dan bermu'amalah dengannya.
4. Jujur dalam berpenampilan sesuai kenyataan (shidq al-hal)
Seorang yang jujur akan senantiasa menampilkan
diri apa adanya sesuai kenyataan yang sebenarnya. Ia tidak memakai topeng dan
baju kepalsuan, tidak mengada-ada dan menampilkan diri secara bersahaja.
Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ امْرَأَةً
قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ
تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ
ثَوْبَيْ زُورٍ
“Seorang
perempuan bertanya, : Ya Rasulullah, aku mempunyai kebutuhan. Maka apakah aku
berdosa jika aku berpura-pura telah dicukupi kebutuhanku oleh suamiku dengan
apa yang tidak diberikan kepadaku? Rasul bersabda : orang yang berpura-pura
tercukupi dengan apa yang tidak diterimanya sama dengan orang yang memakai dua
pakaian palsu” (HR Bukhari) Maksud hadits ini adalah orang yang berhias dengan sesuatu
yang bu-kan miliknya supaya kelihatan kaya, ia sama seperti orang yang memakai
dua kepribadian. Orang yang memiliki sifat shidq al-hal tidak akan memak-sakan
diri untuk memiliki dan menikmati sesuatu yang di luar jangkauan kemampuannya.
Dia sudah merasa cukup dan bersyukur dengan apa yang telah dimilikinya sembari
berikhtiar untuk menggapai keinginan-keinginan yang diharapkannya .
F. Hikmah Jujur
1. Jujur adalah tindakan yang mulia.
2. Dengan jujur kita akan dipercaya
orang lain. Jika ada orang yang memberi amanah atau tugas kepada kita, kalau
kita jujur. Maka orang itu dengan rasa penuh percaya memberikan amanah atau
tugas itu kepada kita.
3. Dengan bertindak maupun berkata
jujur. Kita tidak akan membohongi diri sendiri maupun orang lain.
4. Dengan jujur hidup kia tidak akan
terasa was-was. Karena tidak di tutupi oleh kebohongan.
5. Kalau kita pernah berbohong
sekali, maka kita akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
6. Orang jujur lebih tinggi
kehormatannya dibandingakan dengan orang yang tidak jujur atau berbohong.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sifat adil artinya, suatu sifat yang
teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil
itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga,
hubungan kasih sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.Berlaku adil
dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu
1. Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
2. Berlaku adil pada diri sendiri
3. Berlaku adil kepada orang lain
4. Berlaku adil kepada makhluk lain.
Kejujuran merupakan sifat yang tertanam
pada diri manusia yang pada dasarnya kemauan pada diri manusia itu sendiri
dengan membiasakan diri dan rasa kepercayaan diri yang kuat akan cenderung
berdampak positif dari pada negative. Jika menerapkan sikap jujur, secara tidak
langsung kita telah melatih kemampuan kita. Sampai dimana kemampuan kita? Itu
pernyataan yang akan timbul dan terjawab sendiri dengan hasil yang di peroleh.
DAFTAR
PUSTAKA
Soeyoeti, Drs. H Zarkowi.1995/1996.pendidikan
agama islam untuk smu.jakarta:direktora
jendral Pembina kelembagaan agama islam
[1] . Soeyoeti, Drs. H
Zarkowi.1995/1996.pendidikan agama islam untuk smu.jakarta:direktora jendral Pembina kelembagaan agama
islam
Nonton Bokep Virgin Berdarah
ReplyDeleteNonton Bokep Full HD
Nonton Bokep Terbaru Indonesia
Nonton Bokep JAV HD
Cewek SMA DiSodokMemek Nya
Nonton Bokep
Terbaru
Agen Poker Online No
1
Royalflush88 Agen Poker
Terbaik
Agen Poker Royalflush88
Daftar Disini