MAKALAH KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Setiap bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.
            Sesuai dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
            Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan Nasional. Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan Nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia Adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan.Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek social sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



B. Rumusan Masalah
1.Bagaimanakah sistem ketahanan keamananan nasional sebagai geostrategi indonesia ?











BAB II
PEMBAHASAN

Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia
A.  Pengertian Ketahanan Nasional
     Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah Ketahanan Nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence dan endurence.
     Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
     Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah. Oleh karena itu Ketahanan Nasional harus dikembangkan dan dibina agar memadai sesuai dengan perkembangan zaman. Jika kita mengkaji ketahanan nasional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain :
1)      Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG di satu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan Ketahanan nasional dalam mengatasi ancaman.
2)      Ketahanan Nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat Ketahanan Nasional, serta tujuan Ketahanan nasional.
3)      Ketahanan Nasional sebagai metode berpikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam Ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.

B.  Metode Astagatra
            Dalam usaha mencapai tujuan nasional senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran sebagai berikut.
            Sebagai makhluk Tuhan petama-tama berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk tuhan paling sempurna karena mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Hubungan-hubungan itu adalah (i) hubungan manusia dengan Tuhannya, dinamakan “agama”, (ii) hubungan manusia dengan cita-citanya dinamakan “ideologi”, (iii) hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik”, (iv) hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”, (v) hubungan manusia dengan manusia lainnya, dinamakan “sosial”, (vi) hubungan manusia dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”, (vii) hubungan manusia dengan pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’, (viii) hubungan manusia dengan rasa aman, dinamakan “Hankam”.
            Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakikatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional. Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nasional dapat dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut: (i) aspek alamiah yang meliputi posisi lokasi geografi, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk, (ii) aspek alamiah terdiri dari 3 aspek yang dikenal dengan istilah “Trigatra”, (iii) aspek sosial yang meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam, yaitu ideologi, politik, sosial, budaya, dan hankam atau dikenal dengan istilah pancagatra. Kehidupan nasional merupakan gabungan antara trigatra dan pancagatra, sehingga disebut juga dengan istilah astagatra. Antara gatra satu dan lainnya terdapat hubungan timbal balik (korelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi). (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politic among Nations; unsur-unsur kehidupan nasional terdiri dari geografi, sumber alam, kapasits industri, kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintah).
C.  Aspek Trigatra
1.    Posisi dan Lokasi Geografi negara
     Secara geografis wujud negara dapat berupa (i) negara yang dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan, (ii) negara daratan dengan sebagian perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam, (iii) negara pulau, seperti Australia dan Malagasi, dan (iv) negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia. Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatkan potensi lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara akan sangat  menentukan peran negara tersebut dalam peraturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda. Dapat ditarik kesimpulan bahwa letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
       Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau kombinasinya. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut diatas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun, justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur secara simultan didalam suasana yang serasi, seimbang, dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan pningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.

            2.    Keadaan dan Kekayaan Alam
     Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam itu meliputi flora, fauna, dan tambang yang keberadaannya bisa di atmosfir, di permukaan bumi, dan di dalam bumi. Kekayaan alam itu ada yang dapat diperbarui dan ada pula yang tidak dapat diperbarui. Kekayaan alam yang ada di bumi didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya sumber daya alam dan ada pula negara yang miskin sumberdaya alam. Hal itu menyebabkan terjadinya ketergantungan antarnegara yang pada gilirannya dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Suatu negara yang kebutuhan sumber daya alamnya tidak terpenuhi pasti akan memenuhinya dengan berbagai upaya. Hal itu tentu akan menimbulkan berbagai masalah, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun Hankam. Oleh karena itu, kekayaan alam sebagai kekuatan nasional  harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, diperlukan menejemen pengelola SDA  yang berdasarkan asas maksimal, lestari, dan bedaya saing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kekayaan alam apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketahanan nasional. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik justru akan menganggu ketahanan nasional.

3.    Keadaan dan kemampuan Penduduk
     Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia, melalui tindakannya, merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya penyelenggaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya tergantung pada faktor manusia. Hal-hal yang terkait dengan keadaan penduduk  suatu negara meliputi (i) jumlah penduduk dan perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya fertilitas, mortalitas dan migrasi, (ii) komposisi penduduk atau susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dan (iii) persebaran penduduk. Keadaan penduduk sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelol hankam. Oleh karena itu, agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan penduduk yang memadai, baik jumlah, komposisi, maupun persebarannya.
     Segi positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja (man power). Artinya, bertambahnya tenaga kerja (labour force) merupakan potensi terhadap peningkatan kapasitas produksi, tetapi hal itu harus disertai dengan pertambah kesempatan kerja agar tidak timbul persoalan yang lain, yaitu banyaknya pengangguran. Pada umumnya, penduduk indonesia merupakan tenaga kerja yang kurang berkualitas. Berdasarkan Human Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia berada pada ranking 110 dan pada tahun 2003 berada pada posisi 112 di bawah Vietnam (109), Filipina (85), Thailand (74), Brunai Darusalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura (28). Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh International Institute For Menegement DeVelopment (IMD) yang berkedudukan di Lausanne Swiss, Indonesia merupakan negara yang brdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti.
     Pertumbuhan penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Sebagai contoh, peningkatan angka pengangguran yang disebabkan oleh krisis moneter ternyata menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan Hankam. Demikian pula, pertumbuhan penduduk yang tidak disertai oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan sosial ekonomi dan akhirnya juga akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah dalam meningkatkan keseimbangan pertumbuhan dan penyebaran penduduk sangat diperlukan. Pertumbuhan ekonomi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

D.  Aspek Pancagatra
1.    Aspek Ideologi
     Ideologi suatu negara di artikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Dengan kata lain, ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200:105).
     Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupu sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sugguh.
     Agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus di jadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengalaman secara objektif dan subjektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi.
                        
2.    Politik
     Dalam hal ini politik diartikan sebagai asa, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam 2 sektor, yaitu (i) sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan serta (ii) sektor pemerintah yang berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai putusan politik.
     Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Sistem politik yang dilaksanakan biasanya merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan atau selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila. Dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut: (i) kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan harus melekat pada kepentingan bersama dan (ii) tidak akan terjadi dominasi mayoritas sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.

3.      Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam pembangunan nasional. Karena pembangunan itu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan, diperlukan pembangunan yang menitikberatkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya.
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis dan mampu menciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Permbangunan diharapkan dapat memantabkan ketahanan ekonomi, iklim usaha yang sehat, memanfaatkan Iptek, tersedianya barang dan jasa, serta meningkatakn daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Agar dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang, diantaranya :
1)      Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2)      Ekonomi kerakyatan harus menghindari
a.       Free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b.      Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
c.       Tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan dengan cita-cita keadilan.
3)      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antarsektor pertanian, industri, dan jasa.
4)      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antar pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara pemerintah, BUMN, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, stabilitas ekonomi.
5)      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6)      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional dan memakai sarana ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan, serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000:120).
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan, misatlnya stablilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non –teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.

4.Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG, baik yang datang dari dalam maupun luar, baik yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000:124). Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
Dalam negara berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya faktor-faktor fisik geografis, biologis, teknologis dan kultural, terutama faktor teknologis kultural memegang peranan penting untuk perubahan sosial. Dari faktor diatas yang memegang peranan penting adalah faktor teknologi dan kebudayaan karena perubahan itu berjalan sangat cepat. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya diantaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam; dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Disadari atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Dengan demikian, persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial itu, mengingat pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah, sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno pernah menawarkan adanya Sosial Enggenerin, yaitu konsep mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya perubahan sosial karena perubahan pasti terjadi akibat adanya globalisasi, pasar bebas, modernisasi, revolusi transportasi, revolusi komunikasi.
Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, pengembangan kehidupan beragama yang serasi, peningkatan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan penolakan budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Disisi lain, budaya yang harus dipertahankan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia, menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesama manusia (masyarakat), Tuhan, dan keseimbangan lahir, batin (fisik dan mental spiritual).
Dalam ketahanan di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan bidang ekonomi, budaya, dan agama. Oleh karena itu, sudah saatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh bangsa agar dapat hidup aman dan damai dengan mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

5. Aspek Pertahanan dan Keamanan        
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan di bidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsoso, 2000: 125). Dengan demikian, ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam kesiapsiagaan serta upaya serta upaya bela negara atau perjuangan rakyat semesta; di mana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
E. Keamanan Dalam Negeri
Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbukti banyak wilayah yang tidak diurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh tetangga seperti diungkapkan oleh Siswono (2005:4)
Pada tahun 2002 terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar ditembak oleh kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut, maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain akan merosot.
Potensi desharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tagang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah kebutuhan hidup bertetangga dengan negara lain.
Kondisi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang lebih makmur dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita. Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura dengan menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat menerapkan rasa kebanggaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau Miangas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk “Kementerian Perbatasan” yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses daerah lain di wilayah NKRI. Wilayah NKRI perlu dijaga secara de facto dengan menghadirkan penguasa local seperti Lurah, Camat, seperti Polisi dan Tentara sebagai simbol kedaulatan negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila itu wilayah NKRIperlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini.
Masalah keamanan dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan. Yang lain adalah kasus Ambalat, berbula dengan lepasnya Timor-Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan, 2002, sehingga kedua pulau tersebut menjadi milik Malaysia.lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu relatif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia.

F. Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1.      Memiliki semabngat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut akan tercermin keberhasilan ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan mengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsoso, 2000:133).

G. Fungsi Ketahanan Nasional
            1. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal dan Konstitusional.
2.Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
1.      Konsepsi ketahanan nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin tetap terjadinya polapikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin.
2.      Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
3.      Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakikatnya merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah dan aspek sosial.
                                                        
H. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan sebagai berikut:
1)      Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasional.
2)      Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun luar.

1.       Ketahanan Nasional dalam Bidang Pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah social futuristik, karena itu system dan penyelengara pendidikan harus dapat memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dan system pendidikan harus dapat mempersiapkannya.
Ketahanan nasional merupakan sikap dan ciri untuk dapat bertahan hidup sebagai suatu satuan populasi dalam perjuangan hidup di dunia yang semakin interakstif dan kompetitif. Perjuangan hidup terdiri atas persaingan dan kerjasama, sedang ketahanan nasional makin kompleks karena batas-batas Negara makin kabur, terkikis oleh kerjasama ekonomi, informasi global, dan perkembangan IPTEK.
Pendidikan mempunyai tugas pokok yaitu pertama: mengajar keterampilan bertahan hidup dengan pendidikan pragmatis.  Kedua: mempersiapkan warga Negara sesuai dengan kepribadian kelompok. Ketiga: meningkatkan martabat manusia (humanisasi)
Dalam aspek pertama, pendidikan mata pencaharian telah berubah terjadi urbanisasi dan industrialisasi, dari sector agraris ke sector jasa, hidup lambat diubah ke hidup cepat. Hal ini menuntut keterampilan, pengetahuan, kecepatan serta komunikasi baru.
Dalam aspek elkulturisasi telah terjadi assosiasi dan dessosiasi baru dalam kelompok-kelompok di dunia dan gangguan terhadap isolasi budaya. Adanya ikatan baru dengan interaksi yang bertambah, mosaic etnik mulai lebur dan pecah, enkulturisasi mengalami peristiwa-peristiwa yang kadang kurang nyaman. Pendidikan berperan mencoba menyesuaikan diri dengan proses ini.
Dalam aspek humanisasi, kemajuan teknologi sangat cepat sedang dalam bidang moral, etika, agama lebih lambat. Kedisiplinan tidak dapat ditatarkan, hal ini memerlukan kondisi yang kondusif. Ketertinggalan tampak jelas terjadinya kekerasan dimana-mana. Aspek-aspek di atas terbengkalai karena secara ekonomis tidak menghasilkan nilai ekonomis dan politis yang dapat di manfaatkan.
     Kegagalan dalam aspek teknologi membuat bangsa tertinggal dalam bidang hasil bumi dan pengetahuan, kita akan terisolasi, tergusur ke pinggiran, dan tidak berperan dalam dunia global. Kegagalan dalam aspek moral menyebabkan bangsa tidak beranjak dari rasio beradab-biadab.
Tampak jelas hubungan antara pendidikan dan ketahanan nasional. Karena pendidikan memang institusi budaya yang menyentuh awal seorang manusia, dan merupakan alat utama ketahanan nasional.

2.      Ketahanan Nasional dalam Bidang Pangan
Harga pangan tiga tahun terakhir mengalami peningkatan tiga kali lipat, tidak kecuali bagi bangsa Indonesia. Tiga factor utama yang menyebabkan naiknya harga pangan antara lain: 1). Gejala perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis. 2). Peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan 3). Aksi para infistor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan pada empat dasa warsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agro industri  juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51% pertahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006, dihitung dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian dimasa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan telah teruji selama ini tidak harus ditinggalkan hanya perlu dilengkapi dengan demensi berikut :
1)      Pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan  terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim.
2)      Integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternative.
3)      Pembangunan pertanian perlu inheren perlu melindungi petani produsen (dan konsumen).










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.Ketahanan nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional sebagai pola dasar Pembangunan Nasional. Pada hakikatnya ketahanan nasional juga sebagai Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan sebagai   Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasional. dan     Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun luar.












DAFTAR PUSTAKA

            BAKRY Ms NOOR, Pendidikan Kewarganegaraan (Kewiraan) Liberty-Yogyakarta, 2002. Yogyakarta.
             
            Tim dosen kewarganegaraan UNM, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan, Badan Penerbit UNM Press, Makassar






1 Response to " MAKALAH KETAHANAN NASIONAL "

Labels

Aceh ( 4 ) ARTIKEL ( 23 ) Bollywood ( 1 ) CERPEN ( 16 ) HABA ( 1 ) Hollywood ( 1 ) INDO ( 2 ) Makalah ( 97 ) Skript ( 1 ) SOSOK ( 10 ) Wisata ( 2 )